Musyawarah , Adab Musyawarah dan Hikmah Musyawarah
Musyawarah , Adab Musyawarah dan Hikmah
Musyawarah
Musyawarah
adalah perundingan bersama untuk mencari mufakat.
Allah memrintahkan agar musyawarah dilaksanakan
dalam kepentingan bersama.
Dalam Qs. Al – Imron : 159
“dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu[246].
Kemudian apabila kamu Telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada
Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya”. (Qs.
Al – Imron : 159)
[246] Maksudnya: urusan peperangan dan hal-hal
duniawiyah lainnya, seperti urusan politik, ekonomi, kemasyarakatan dan
lain-lainnya.
Adab
Musyawarah
- Yang menjadi objek musyawarah adalah hal - hal kemasyarakatan, termasuk soal – soal keluarga.
- Orang yang dimusyawarahkan adalah yang makruf (baik), tidak bersifat maksiat.
- Musyawarah termasuk hal tolong – menolong dan tukar pikiran dan menggunakan akal pikiran yang sehat.
- Musyawarah bertujuan untuk mencari solusi yang benar dan tepat.
- Orang yang musyawarah harus tenggag rasa, saling menghormati.
- Bersikap terbuka dan bersedia mendengar pemikiran orang lain dan tidak boleh merasa paling pintar sendiri.
- Menggunakan bahasa yang santun dan sopan.
- Keputusan musyawarah menjadi keputusan bersama dan wajib dilaksanakan.
Hikmah
Musyawarah
- Memperkuat silaturahim dan memperkokoh persaudaraan.
- Saling belajar dari satu sama lain.
- Dapat bertukar pikiran antar satu sama lain.
- Menyadarkan kekurangan dan kelebihan orang lain.
- Pekerjaan menjadi keputusan bersama dan menjadi ringan untuk dilakukan.
- Menghidupkan gairah warga untuk saling berlomba berbuat kebajikan.
0 comments:
Post a Comment